Channel9.id – Jakarta. Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) Kompol Baiquni Wibowo sebagai anggota Polri atas pelanggaran etik terkait dengan tindak pidana menghalangi penyidikan (obstruction of justice) perkara pembunuhan Brigadir J. “Sanksi yang kedua adalah pemberhentian tidak dengan hormat dari anggota kepolisian,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen […]