Channel9.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan praktik manipulasi pembagian kuota haji 2023–2024 yang berpotensi merugikan negara lebih dari Rp1 triliun. Perubahan porsi kuota secara drastis—dari semestinya 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus menjadi 50%:50%—menjadi sorotan utama penyelidikan. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan pihaknya tengah menelusuri […]