Channel9.id – Jakarta. Kejaksaan Agung RI, menetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka baru dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022. Muhammad Yusrizki ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan jabatanan-nya sebagai Direktur PT Basis Utama Prima (BUP). PT Basis Utama Prima adalah perusahaan yang ditunjuk untuk menyediakan panel surya sistem dalam […]