Saat dimintai tanggapan serupa, Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menjelaskan, berdasarkan peraturan Aparatur Sipil Negara yang disupervisi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), tenaga kerja Bandara Palangkaraya diberi opsi monostatus, apakah tetap menjadi PNS Kementerian Perhubungan atau menjadi pegawai Badan Usaha Bandar Udara (BUBU). “Bagi ASN yang berminat berkarya di Angkasa Pura II, […]