Hukum

Dua Pria Didakwa Pembunuhan Berencana Perempuan Terborgol di Cisauk

Channel9.id – Jakarta. Dua pria bernama Rafli Ramana Putra (19) dan Ibra Firdaus (21), didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap APSD (22), perempuan yang ditemukan tewas dalam kondisi tangan terborgol di Cisauk, Tangerang, Banten. Dilihat dari laman SIPP Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rafli dan Ibra menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Tangerang pada […]