Channel9.id – Jakarta. Dua pria bernama Rafli Ramana Putra (19) dan Ibra Firdaus (21), didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap APSD (22), perempuan yang ditemukan tewas dalam kondisi tangan terborgol di Cisauk, Tangerang, Banten. Dilihat dari laman SIPP Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rafli dan Ibra menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Tangerang pada […]


