Channel9.id, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang rampasan dan denda administratif senilai Rp6,62 triliun kepada negara sebagai hasil penanganan perkara penyalahgunaan kawasan hutan dan tindak pidana korupsi. Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025). […]


