Channel9.id – Jakarta. Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan polisi gadungan berinisial YD (58 tahun) sebagai tersangka penipuan. Tersangka YD melakukan tindakan penipuan terhadap korbannya hingga Rp 1 miliar. “Sudah jadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin 7 Maret 2022. Zulpan menyampaikan, tersangka YD dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. […]