Channel9.id, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menanggung seluruh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk transaksi penyerahan kuda kavaleri beserta perlengkapannya. Insentif berupa PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) tersebut berlaku penuh, yakni sebesar 100%, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2025. Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa pemberian fasilitas fiskal ini bertujuan […]