Channel9.id – Jakarta. Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Prof. Hikmahanto Juwana meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengusir perwakilan PBB di Indonesia yang mengomentari KUHP Baru. Sebab, KUHP Baru adalah masalah yurisdiksi domestik yang harus dihormati PBB. “Atas pernyataan Perwakilan PBB ini, Kemlu sepatutnya memanggil Kepala Perwakilan PBB di Indonesia dan bila perlu melakukan persona non […]