Channel9.id, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mempertanyakan realisasi kewajiban penyerapan tenaga kerja disabilitas di perusahaan milik negara baik pusat maupun daerah. Hal ini menganut pada UU Nomor 8 Tahun 2016 yang mewajibkan BUMN dan BUMD mempekerjakan penyandang disabilitas 2 persen dari total pekerja. “Sudah dua tahun UU ini berjalan. Apakah kewajiban itu […]