Channel9.id, Jakarta – Pemerintah melalui PPATK menonaktifkan rekening-rekening yang tergolong dormant atau tidak aktif, khususnya milik nasabah BCA, Bank Mandiri, BNI, dan BRI. Rekening dikategorikan dormant apabila tidak terdapat transaksi selama 3–12 bulan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak tidak bertanggung jawab, termasuk potensi praktik pencucian uang. PPATK menegaskan bahwa rekening yang […]