Channel9.id, Jakarta – Sejumlah pemangku kepentingan mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menunda revisi Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE). Naskah revisi yang ada sekarang dinilai sebagai bentuk relaksasi (pengenduran/kelonggaran) terhadap keharusan lokalisasi data dan dianggap tidak ideal, mengingat Indonesia belum memiliki undang-undmag (UU) yang berkaitan dengan […]
Tag: Revisi PP 82/2012
Besok, Kemkominfo dan Pemangku Kepentingan Bahas Revisi PP 82
Di sisi lain, pengelolaan, pemrosesan, dan penyimpanan data elektronik tinggi dan rendah dapat dilakukan di luar wilayah Indonesia dengan persyaratan. Ketentuan teknisnya nanti diatur oleh sektor-sektor terkait. Ketua Umum Mastel, Kristiono, mengatakan bahwa idealnya, Indonesia harus memiliki UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) sebelum memutuskan merevisi PP tersebut. Jika tidak, dikhawatirkam akan ada berbagai perbedaan pemaham […]