Channel9.id – Jakarta. Polisi Kembali menangkap Selebgram Aceh berinisial SRC buntut promosi situs judi online. SRC mendapatkan uang sebesar 2.5 juta rupiah mempromosikan judi online. Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadilah menyebut bahwa penangkapan Selebgram SRC karena dugaan mempromosikan situs judi daring melalui akun sosial medianya. Penangkapan ini berasal dari laporan warga mengenai akun […]