Channel9.id, Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan perubahan skema pembayaran kompensasi energi kepada dua perusahaan pelat merah, PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero). Kini, pembayaran akan dilakukan setiap bulan dengan porsi 70 persen dari total tagihan kompensasi, sementara 30 persen sisanya akan diselesaikan setelah evaluasi pada bulan kedelapan tahun anggaran. “Kami buat skema […]