Channel9.id, Jakarta – Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) pada 21 november 2018, mengeluarkan Ketetapan BRTI (TAP BRTI) Nomor 03 Tahun 2018 tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak dan/atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. BRTI telah melakukan pembahasan bersama Polri dan Kementerian Hukum dan HAM sebelum memutuskan ketetapan baru ini. Dikutip dari […]