Channel9.id, Jakarta — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp5.729.876 per bulan. Keputusan tersebut diumumkan pada 24 Desember 2025 dan akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026. Besaran UMP Jakarta 2026 ini mengalami kenaikan 6,17 persen dibandingkan UMP tahun 2025 yang berada di angka […]


