Channel9.id – Jakarta. Muhammad Fahim Mawardi, pengasuh ponpes Al Djaliel 2 Jember, divonis delapan tahun penjara dan 50 juta denda. Namun majelis hakim tidak memutus pidana terkait tiga santriwati. Hakim memvonis Muhammad Fahim Mawardi melanggar pasal 6 huruf C juncto pasal 15 huruf B UU No 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. “Menjatuhkan […]