Channel9.id – Jakarta. Penggalang Kotak Amal untuk teroris, Wahyu Hidayat (34) dihukum 6 tahun penjara oleh majelis hakim. Wahyu terbukti mengumpulkan dana dari masyarakat hingga puluhan miliar rupiah untuk mendanai organisasi teroris Jemaah Islamiyah (JI) dan biaya latihan militer di Suriah. Modus penggalangan dana lewat kotak amal, infak, pengajian, hingga telemarketing. Hal itu tertuang dalam […]