Hukum

Tahanan Ngamuk, Rusak Ruang Tahanan Polsek Gantarang di Bulukumba

Channel9.id – Jakarta. Seorang tahanan mengamuk, ia merusak lantai keramik dan membakar triplek ruang tahanan Polsek Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

“Dia (RS) kami kembalikan ke (tahanan) Polres Bulukumba karena memang yang bersangkutan ini tahanan titipan di polsek,” ujar Kapolsek Gantarang Kompol Edy Marheno saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/8/2023) malam

Peristiwa ngamuknya tahanan RS itu terjadi pada Jumat pagi saat personel Polsek Gantarang melaksanakan olah raga. Tahanan RS membakar tripleks yang menjadi bagian alas tempat tidurnya.

Selain itu, dia juga merusak fasilitas di dalam ruang tahanannya.

Edy mengatakan RS merupakan tahanan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba karena diduga terlibat kasus rudapaksa.

“Dia bakar tripleks yang jadi alas tempat tidurnya dan merusak pintu toilet, kloset dan keramik ruang tahanan,” kata Kapolsek.

Baca juga: Usut Kematian Tak Wajar Tahanan Polres Banyumas, 11 Anggota Polisi Diperiksa

Baca juga: Polisi Mengamuk, Tembak.5 Orang Sebelum Bunuh Diri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  14  =  23