Channel9.id, Jakarta – Larangan peredaran Indomie Soto Banjar Limau Kulit di Taiwan kembali menyoroti perbedaan regulasi keamanan pangan antarnegara. Otoritas Taiwan melalui Food and Drugs Administration (FDA) menyebut produk mi instan asal Indonesia itu mengandung etilen oksida (EtO) dalam bumbu penyedap, sehingga tidak memenuhi aturan lokal.
FDA Taiwan dalam laporan resminya, Senin (15/9/2025), menyebut kandungan EtO sebesar 0,1 mg/kg terdeteksi pada batch Indomie dengan masa kedaluwarsa 19 Maret 2026. Temuan itu dianggap tidak sesuai Pasal 15 Undang-Undang Keamanan Pangan dan Sanitasi Taiwan yang mewajibkan EtO tidak boleh terdeteksi sama sekali dalam produk pangan.
Produk tersebut diimpor ke Taiwan oleh Wanchuan Industrial Co., Ltd. dan diproduksi oleh PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (ICBP). Sesuai aturan, barang yang tidak sesuai standar akan dikembalikan atau dimusnahkan. Hong Kong pun ikut bergerak cepat. Otoritas pangan setempat mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi produk dari batch yang sama sambil menunggu hasil investigasi.
Indofood dan BPOM Beri Penjelasan
Indofood memastikan produknya aman dan sesuai standar yang berlaku di Indonesia maupun internasional. “Seluruh mi instan perusahaan diproduksi dengan standar SNI dan sistem manajemen keamanan pangan ISO 22000 atau FSSC 22000,” ujar Gideon A. Putro, Sekretaris Perusahaan ICBP, Minggu (14/9/2025).
BPOM turut menegaskan bahwa produk tersebut bukan bagian dari ekspor resmi. Diduga, distribusi ke Taiwan dilakukan pedagang tanpa sepengetahuan produsen. Lembaga itu juga menyoroti perbedaan standar regulasi. Menurut BPOM, Taiwan mengatur EtO sebagai total residu yang harus nihil, sementara negara lain seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Indonesia membedakan batas antara EtO dan turunannya, 2-kloroetanol (2-CE). Hingga kini, Codex Alimentarius Commission (CAC) yang berada di bawah WHO/FAO bahkan belum menetapkan ambang batas EtO global.
“BPOM akan terus berkoordinasi dengan otoritas Taiwan serta pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan ini,” tegas lembaga tersebut.
Sebagai salah satu produk ekspor unggulan Indonesia, Indomie telah dipasarkan ke puluhan negara. Kasus di Taiwan menjadi ujian bagaimana standar keamanan pangan nasional harus beradaptasi dengan perbedaan regulasi internasional. Industri makanan pun diingatkan untuk lebih waspada menghadapi dinamika standar yang tidak seragam di tiap negara tujuan ekspor.