Nasional

Tak Ada Larangan Bagi Umat Nasrani Sumbar Jalankan Ibadah Natal

Channel9.id-Jakarta. Polri menegaskan tidak ada pelarangan ibadah bagi umat Nasrani di Sumatera Barat. Polri meminta masyarakat untuk tidak mempercayai informasi yang belum valid kebenarannya.

“Pemerintah kabupaten setempat sudah menegaskan bahwa tidak ada larangan ibadah,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, Kamis (19/12/2019).

Hal ini membantah adanya pemberitaan soal larangan melaksanakan ibadah di daerah Sijunjung dan Dharmasraya, Sumatera Barat. Kombes Asep menyebut, pemerintah daerah setempat memang mempunyai perjanjian terkait ibadah Natal.

Pemerintah daerah mempersilakan umat Nasrani melakukan ibadah Natal di tempat ibadah resmi. Bila ibadah dilakukan perorangan bisa diadakan di rumah. Namun bila para jemaat melaksanakan ibadah di rumah warga, pemda setempat akan meminta agar ibadah dipindahkan ke tempat ibadah resmi.

“Ada konsensus perjanjian dengan masyarakat setempat bahwa kegiatan ibadah dipersilakan diadakan di tempat ibadah resmi dan di rumah secara pribadi. Bila jemaat melaksanakan ibadah di rumah, pemkab akan meminta agar ibadah dilaksanakan di tempat ibadah resmi,” ucapnya.

Kombes Asep menyatakan bahwa Polri-TNI bekerja sama dengan pemkab menjaga pelaksanaan konsensus ini. Dia menegaskan masyarakat umat kristen dipersilahkan untuk beribadah seperti biasanya.

“Untuk itu pihak kepolisian bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten untuk betul-betul menjaga konsesus ini agar semuanya bisa terjaga dan pihak kepolisian khususnya di-back up oleh TNI, bekerja sama dengan pemerintah daerah memberikan jaminan itu. Bahwa tidak ada sama sekali larangan terhadap kegiatan-kegiatan pelaksanaan ibadah menjelang natal ini,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  3  =