Hukum

Tak Hanya Bunuh Pacarnya di Kontrakan Depok, Argiyan Abirama Juga Perkosa 2 Wanita Lain

Channel9.id – Jakarta. Argiyan Arbirama (20), yang diduga membunuh pacarnya, mahasisiwi berinisial K (20), juga dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap dua orang. Dua korban pemerkosaan itu yakni remaja berusia 18 tahun dan mahasiswi berusia 22 tahun.

Argiyan awalnya dipolisikan oleh seorang remaja atas dugaan pemerkosaan. Setelah itu, Argiyan juga dipolisikan oleh N yang juga atas kasus pemerkosaan. Argiyan dilaporkan oleh korban kedua pada 4 Januari 2024.

“Benar, informasi yang kami dapatkan bahwa yang bersangkutan juga dilaporkan atas dugaan pemerkosaan dengan korban lain,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dimintai konfirmasi, Minggu (21/1/2024).

Ade mengungkapkan Argiyan dan kedua korban diduga saling mengenal lewat media sosial.

“Korban berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi Line,” kata Ade saat dimintai konfirmasi, Minggu (21/1/2024).

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan Argiyan dan korban bertemu untuk ngopi pada 3 Januari 2024. Setelah itu, Argiyan diduga mengajak korban ke kontrakannya dan melakukan pemerkosaan.

Rovan mengatakan korban sempat melawan. Setelah kejadian tersebut, korban N melapor ke Polres Metro Depok.

“Setelah itu terlapor Argiyan ini mengajak korban ke kontrakannya di Sukmajaya, Depok dengan alasan mau mengambil baju. Namun korban lalu diperkosa dan korban sempat melawan,” jelas Rovan.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Polres Metro Depok terkait penanganan dugaan pemerkosaan.

“Kami berkoordinasi dengan Polres Metro Depok terkait adanya pengakuan pelaku terkait dugaan kekerasan disertai pengancaman,” kata Wira.

Sebelumnya, Argiyan dilaporkan oleh remaja 18 tahun atas dugaan pemerkosaan. Laporan tersebut dibuat oleh korban pada 3 Januari 2024.

Pemerkosaan itu diduga terjadi pada Maret 2023. Akibat perbuatan Argiyan, korban kini hamil dan tengah menunggu persalinan.

Argiyan kini telah ditangkap polisi. Ia ditangkap atas kasus pembunuhan terhadap K yang merupakan pacarnya.

Pembunuhan itu terjadi pada Kamis 18 Januari 2024 di Sukmajaya, Depok. Kasus ini terungkap karena ibunda Argiyan, FT (42), melapor polisi setelah menemukan jasad K di kontrakannya.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  80  =  82