Channel9.id – Jakarta. Anak dari bos rental mobil Ilyas Abdurrahman, Agam Muhammad Nasrudin, menangis saat menjelaskan kronologi penembakan yang menewaskan ayahnya di rest area Jakarta-Merak dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Dalam sidang ini, tiga terdakwa diketahui bernama Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli, dan Sertu Rafsin Hermawan. Awalnya, Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta, Mayor corps hukum (Chk) Gori Rambe bertanya kepada saksi Agam tentang kronologi lengkap pengejaran mobil yang dibawa oleh tiga oknum anggota TNI AL tersebut.
Agam kemudian menceritakan momen dia bersama ayahnya saat mengejar mobil Honda Brio yang saat itu berada di rest area Merak-Jakarta berdasarkan pantauan GPS. Mobil Brio itu adalah mobil sewaan seseorang yang dibawa oleh salah satu terdakwa.
Singkat cerita, Agam mengaku mendengar suara letusan dari dalam mobil Sigra yang terparkir dekat mobil Honda Brio yang ditumpangi oknum TNI AL. Dia mendengar ada dua kali letusan senjata api.
“Setelah saya melihat mobil Brio kami, dibawa lagi sama mobil Sigra kabur, saya baru berani keluar dan saya lihat Pak Ramli (rekan bos rental) sudah terkapar. Pak Ramli bilang ‘aduh saya kena tembak, tolong’,” kata Agam.
Setelah itu, oditur kembali menanyakan siapa lagi yang menjadi korban penembakan saat pengejaran mobil rental yang dibawa oleh terdakwa.
Agam kemudian mengaku baru melihat sang ayah. Dia baru menyadari sang ayah tertembak setelah ada salah satu pegawai minimarket di rest area itu teriak.
“Awalnya saya lihat Pak Ramli, dan ada yang teriak ‘ada yang terkena tembak….,” ucap Agam sambil menangis.
Hakim sempat menjeda sidang ketika Agam menangis tersedu-sedu di ruang sidang. Agam tidak sanggup ketika menceritakan momen dia melihat ayahnya.
“Waktu itu saya berharap keluarga saya tidak kena tembak, Pak…,” ucap Agam kembali menangis.
Penjelasan Agam sempat terhenti beberapa menit dan oditur langsung memberikan tisu untuk Agam mengelap air matanya dan menunggu hingga Agam kembali tenang untuk memberikan penjelasan.
“Pada waktu itu saya lihat almarhum ayah saya sudah terkapar dengan memegang dadanya dan pas di tengah dada dengan (teriak kesakitan) ‘aak aak’ kayak gitu, depan mata saya pak,” kata Agam melanjutkan sambil menangis.
Agam tak menyangka sang ayah menjadi korban penembakan saat tengah memperjuangkan haknya.
Agam mengaku tak kuat saat melihat langsung sang ayah kesakitan usai kena tembak.
“Tega sekali. Sengaja menghabisi dengan menembak. Anak mana yang kuat, melihat bapaknya tertembak? Kenapa setega itu? Padahal ayah saya hanya mempertahankan haknya, apa salah ayah saya? Ayah saya juga sudah menawarkan musyawarah, bertanya baik-baik dapat darimana mobil ini,” kata Agam.
Hakim pun meminta oditur melanjutkan pertanyaan dengan pertanyaan lain. Hakim meminta oditur melewatkan bagian momen Agam melihat ayahnya tertembak.
Sebelumnya, tiga oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) dari Oditurat Militer II-07 Jakarta didakwa melakukan penadahan pada kasus penembakan terhadap bos rental mobil di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1).
Tiga terdakwa tersebut, yakni terdakwa satu atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli dan terdakwa tiga Sersan Satu Rafsin Hermawan.
“Bahwa perbuatan para terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana sesuai pasal 480 ke-1 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan pasal penadahan,” kata Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta yang menangani perkara, yakni Mayor Corps Hukum (Chk) Gori Rambe di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (10/2).
Selain pasal penadahan, dua dari tiga tersangka, yakni terdakwa 1 atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan terdakwa 2 Sersan Satu Akbar Adli didakwa melanggar pasal 340 KUHP Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait pasal pembunuhan berencana.
Baca juga: Kronologi Penembakan Maut Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang
HT