Nasional

Tantangan BPIP untuk Gaungkan Pancasila kepada Milenial

Channel9.id-Jakarta. Peran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai penerus tongkat estafet Pancasila kepada kaum milenial dan generasi berikutnya, diakui banyak kalangan. Kini, tantangan besar lembaga yang dibentuk Presiden Joko Widodo sejak 2018 adalah mengaplikasikan nilai-nilai luhur kelima sila agar dihayati golongan muda.

Founder Gerakan Revolusi Pemuda (Garuda) RME Tjokrosantoso mengakui generasinya telah kehilangan pendidikan Pancasila sejak berlakunya TAP MPR Nomor XVIII/MPR/1998 yang menghapus peran BP7 dan P4.

“Kami adalah korban dari generasi sebelumnya yang tidak pernah mengajarkan Pancasila,” ujar pemuda yang akrab disapa Bung Tjokro dalam diskusi daring  bertema ‘Masihkan Pancasila sebagai Representasi Bangsa pada Jumat (14/08).

Keprihatinan serupa diutarakan Diasma Sandi Swandaru, Peneliti Muda Pusat Studi Pancasila UGM. “Tak heran muncul kaum ekstrem, kaum fundamentalis. Ini menyebabkan Indonesia kehilangan satu generasi yang mendalami Pancasila,” katanya pekan silam.

Cara yang ampuh, menurut Diasma, negara harus hadir melalui eksistensi BPIP. Namun, indoktrinasi layaknya Orde Baru sudah usang. Perlu pendekatan berbeda agar kaum milenial mau menerima Pancasila.

Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jentera Bivitri Susanti berpendapat, cara terbaik dengan mengajak siswa merefleksikan dalam keseharian mereka. Sedangkan Romo Benny Susetyo, Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP, berpesan agar Pancasila dibuat kekinian dan lebih mudah dipahami.

“Pancasila harus menjadi ideologi praksis yang mampu menggerakkan masyarakat. Pancasila menjadi aplikasi kebijakan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Agama Kabinet Indonesia Bersatu II Lukman Hakim Saifuddin menilai BPIP harus berbenah.

“PR besar BPIP adalah bagaimana BPIP diisi oleh orang-orang kreatif, orang yang memang tak hanya menguasai konten, substansi kelima sila,tapi juga yang punya kreativitas tinggi mentransformasikan itu,” tuturnya.

Tak kalah penting, BPIP perlu payung hukum yang kuat. Berlandaskan Keputusan Presiden No 7 Tahun 2018, kedudukan BPIP dalam struktur pemerintah masih sangat lemah. Harapannya, RUU BPIP segera disahkan menjadi UU. Dengan landasan hukum lebih tinggi, kebijakan lembaga tersebut dipatuhi seluruh instansi dan kementerian.

“Kalau perpres kan bisa dianulir dengan perpres lain. Tapi kalau undangundang kan tidak mudah, jadi untuk menjamin kalau presidennya berganti, lembaganya tidak ikut was-was,” ujar Muhammad Adnan, Dosen Pengajar Ilmu Politik Universitas Diponegoro.

Seraya menanti pengesahan payung hukum untuk BPIP, apa yang sudah dilakukan lembaga tersebut? Kepala BPIP Yudian Wahyudi Asmin memaparkan bahwa ia tengah menjalin kerja sama dengan berbagai kementerian dan Komisi II DPR. Harapan para akademisi agar berkoordinasi dengan Kemendikbud juga terus dijalin.

“Langkah konkret saat ini, kami juga bekerja sama dengan Universitas Pertahanan dan beberapa perguruan tinggi,” ucapnya.

Terkait bahan literasi, BPIP sudah membuat beberapa buku pedoman, antara lain untuk SD, SLTP, SMA, dan Perguruan Tinggi. “Materi Pokok Pembinaan Ideologi Pancasila untuk Aparatur Sipil Negara sudah selesai. Namun masih perlu pendalaman lagi dari para Pakar. Demikian pula untuk TNI dan Polri baru saja kita bahas untuk penyusunannya,” imbuh Yudian.

Semua langkah tersebut belum final, BPIP harus mampu menggebrak. Sebagaimana didambakan Anjas Pramono, Duta Icon Pancasila 2019. “Saya pikir harus lebih berupaya. Harapannya, BPIP bisa menjadi garda terdepan kita,” tandas Yudian.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  6  =