Lifestyle & Sport

Tantangan Sutradara Tommy Dewo Garap Film Penjagal Iblis Dosa Turunan

Channel9.id-Jakarta. Menyutradarai sebuah film tentu punya tantangan tersendiri. Demikian dengan sutradara Tommy Dewo dalam menggarap film horor terbarunya, ‘Penjagal Iblis: Dosa Turunan’, yang akan tayang pada 30 April 2025. Sebelumnya, Tommy sukses dengan film panjang debutnya yang juga bergenre horor dengan raihan lebih dari 1 juta penonton.

Di film panjang keduanya ini, Tommy Dewo juga ikut menulis skenario. Diproduksi oleh Screenplay Films yang bekerja sama dengan Rapi Films dan Ifi Sinema, film ‘Penjagal Iblis: Dosa Turunan’ di antaranya dibintangi oleh Satine Zaneta, Niken Anjani, dan Marthino Lio.

Dalam mengembangkan naskah, Tommy Dewo juga memasukkan mantra-mantra yang dirapalkan oleh tokoh bernama Pakunjara diperankan Niken Anjani. Pakunjara adalah sosok pemuja iblis yang berusaha membangkitkan sang Eyang Guru. Untuk membangkitkan Eyang Guru ke dunia, Pakunjara harus melakukan ritual di antaranya mengambil jantung para pemuka agama. Selain itu, Pakunjara juga harus merapalkan mantra-mantra setiap melakukan ritual.

“Saya banyak membaca, termasuk riset dari sejarah. ‘Penjagal Iblis’ ini gabungan dari semua apa yang pernah saya baca,” kata Tommy Dewo di kantor Screenplay Films, Senayan, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Lebih lanjut, Tommy Dewo menerangkan film tersebut. “Tidak mengangkat spesifik satu budaya. Kami mau membuat apa yang belum pernah diangkat, tidak populer juga kisah-kisahnya. Untuk mantra-mantra yang ada di film, itu saya ada konsultan, bapak mertua. Saya kasih kalimat bahasa Indonesianya lalu kirim ke dia. lalu diterjemahkan, “ terangnya.

“Kalau mantranya sebenarnya tentang permohonan. Itu sebenarnya dari puisi yang saya tulis. Tapi sama mertua saya diterjemahkan dengan bahasa Jawa. Dia menangkap kalimat itu bukan orang baik yang ngomong. Sehingga pemilihan katanya pun bukan yang memohon kepada Tuhan,” tegas Tommy.

Baca juga: Poster dan Trailer Resmi dari Film ‘Penjagal Iblis: Dosa Turunan’ Dirilis

Kontributor: Akhmad Sekhu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

29  +    =  39