Channel9.id-Jakarta. Pengelola Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), PT Lintas Marga Sedaya, akan memberlakukan tarif baru mulai Jumat, 3 Januari 2019. Tarif tol terjauh kendaraan golongan I naik dari Rp102 ribu menjadi Rp107.500.
Untuk kendaraan golongan II naik dari Rp153 ribu menjadi Rp177 ribu. Sementara itu untuk golongan III tarif disesuaikan jadi Rp177 ribu dari Rp204 ribu. Adapun untuk golongan IV, tarif disesuaikan jadi Rp222 ribu dari Rp255 ribu dan golongan V Rp222 ribu dari Rp306 ribu.
Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya Firdaus Azis, Senin, 30 Desember 2019, mengatakan penyesuaian tarif tersebut dilakukan dengan memperhitungkan data inflasi Kota Cirebon yang sebesar 4,93 persen. Penyesuaian tarif juga dilakukan setelah pihaknya dinyatakan memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) jalan tol.
Jalan Tol Cipali merupakan ruas jalan merupakan ruas jalan tol terpanjang ketiga di Indonesia. Panjangnya mencapai 116 kilometer yang menghubungkan Cikopo (Purwakarta) dengan Palimanan (Cirebon).