Channel9.id, Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memanfaatkan transportasi publik sebagai instrumen utama pengelolaan mobilitas warga pada malam pergantian tahun 2026. Salah satu langkah konkretnya adalah penerapan tarif khusus Rp1 untuk layanan MRT Jakarta, yang diberlakukan sepanjang rangkaian perayaan malam tahun baru.
PT MRT Jakarta (Perseroda) memastikan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor e-0258 Tahun 2025. Kebijakan ini menjadi bagian dari perayaan bertajuk “Jakarta Global City, Dari Jakarta untuk Indonesia”, sekaligus upaya mendorong masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi di pusat kota.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Rendy Primartantyo, menjelaskan bahwa selain tarif khusus, pemerintah juga menginstruksikan penambahan layanan angkutan umum massal, termasuk MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta, untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan warga.
Layanan tarif Rp1 akan berlaku pada Rabu, 31 Desember 2025, mulai pukul 05.00 WIB hingga 24.00 WIB. Pada jam sibuk, yakni pukul 05.00–07.00 WIB dan 17.00–19.00 WIB, MRT akan beroperasi dengan headway 5 menit. Di luar jam tersebut, selang waktu keberangkatan ditetapkan setiap 10 menit.
Tarif khusus ini juga diperpanjang hingga Kamis, 1 Januari 2026, pukul 00.00–01.00 WIB. Selanjutnya, pada pukul 01.00–02.00 WIB, MRT kembali menerapkan headway 5 menit, sebelum kembali ke headway 10 menit pada pukul 05.00–24.00 WIB.
Mulai Jumat, 2 Januari 2026, MRT Jakarta akan kembali beroperasi dengan jadwal normal, yakni pukul 05.00–24.00 WIB, dengan selang keberangkatan 5 menit pada jam sibuk dan 10 menit di luar jam sibuk.
Seiring penetapan kebijakan Car Free Night di kawasan pusat Jakarta, MRT Jakarta diproyeksikan menjadi tulang punggung mobilitas warga menuju titik-titik perayaan. Untuk itu, MRT Jakarta menyiapkan langkah mitigasi guna menjaga kelancaran dan keamanan layanan.
“Selain penyesuaian jadwal dan tarif, kami juga menyiapkan pengelolaan lonjakan pelanggan melalui penambahan personel, stok kartu, serta perangkat pembaca kartu di stasiun,” ujar Rendy.
Langkah ini ditujukan untuk memastikan arus penumpang tetap terkendali, sekaligus menghindari penumpukan berlebih di stasiun-stasiun utama.
Kebijakan tarif simbolis Rp1 dinilai bukan sekadar insentif ekonomi, melainkan sinyal kuat bahwa transportasi publik menjadi elemen kunci dalam penyelenggaraan acara berskala besar di Jakarta. Dengan pusat kota yang bebas kendaraan pribadi, MRT Jakarta diharapkan mampu menyediakan mobilitas yang aman, nyaman, dan terintegrasi.
Untuk kemudahan akses, MRT Jakarta menyediakan berbagai metode pembayaran, mulai dari kartu uang elektronik perbankan, aplikasi MyMRTJ, QR MyMRTJ Lite, hingga pembelian tiket langsung di loket stasiun.
Melalui skema ini, pemerintah berharap perayaan malam tahun baru tidak hanya meriah, tetapi juga tertib, inklusif, dan mencerminkan wajah Jakarta sebagai kota global berbasis transportasi publik.





