Channel9.id-Jakarta. Sebuah organisasi nirlaba Amerika Serikat (AS), Coalition for a Safer Web, menuntut Telegram dihapus dari App Store Apple dan Google Play Store, dilansir dari Giz China.
Untuk diketahui, Coalition for a Safer Web yang dipimpin oleh mantan duta besar AS untuk Maroko, Marc Ginsberg, merupakan organisasi yang mengadvokasi kebijakan teknologi, untuk menghapus konten ekstremis dari media sosial.
Organisasi tersebut memang berkali-kali menilai Telegram bermasalah. Sebab Telegram digunakan sebagai alat komunikasi oleh kelompok supremasi kulit putih, neo-Nazi, dan baru-baru ini, terkait peristiwa kerusuhan di gedung parlemen AS pada awal Januari 2021..
Coalition for a Safer Web, melalui gugatannya, menyebutkan bahwa Telegram melanggar persyaratan layanan App Store, lantaran tak antikekerasan dan tak antiekstremis di platformnya.
Diketahui, saat ini Telegram menjadi aplikasi kedua yang paling banyak diunduh di AS. Adapun naiknya popularitas Telegram dipengaruhi oleh kebijakan baru dari WhatsApp, yang buntutnya mewajibkan pengguna berbagi data ke Facebook.
Menurut laporan Washington Post, para pengamat menilai gugatan itu sebagai cara untuk mendorong Apple bertindak tegas, seperti menindak Parler—situs media sosial yang dipenuhi dengan seruan untuk kekerasan dan pemberontakan, yang kemudian dihapus dari toko aplikasinya.
Sekadar informasi, Apple dan Google sama-sama telah menutup Parler dari toko aplikasi mereka karena kebijakan moderasi.
Perihal gugatan dari Coalition for a Safer Web, Apple dan Telegram belum menanggapinya.
(LH)