Channel9.id-Jakarta. Polri akan menyampaikan hasil investigasi dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan minggu depan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen M. Iqbal menjelaskan ada temuan menarik yang akan disampaikan minggu depan.
“Semua laporan sudah di Bapak Kapolri. Beliau akan mempelajari seperti apa yang disampaikan oleh Pak Nurcholis dan Pak Hendardi tadi, ada temuan progress dari tim pakar. Ini temuan yang menarik akan kami sampaikan juga itu pada sesi konferensi pers paling lambat minggu depan,” kata Iqbal di Mabes Polri (9/7).
Anggota tim TGPF Hendardi mengatakan’detail materi temuan dan progress hasil investigasi tim akan disampaikan selambat-lambatnya minggu depan dengan menyertakan hasil temuan baru dari hasil temuan investigasi.
Hendardi menambahkan bahwa tim telah memeriksa mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Mohamad Iriawan, sebagai tindak lanjut dari kesaksian Novel yang menyebut ada keterlibatan jenderal dalam kasusnya.
Meski begitu Hendardi menegaskan tidak boleh gegabah menuding seseorang tanpa bukti yang kuat. Ia meminta semua pihak agar bekerja sama dalam menuntaskan kasus ini.
“Memperoleh keterangan-keterangan dan di laporan Komnas HAM juga ada, keterangan dari Novel Baswedan sendiri tentang pertemuannya dengan Kapolda Metro Jaya pada saaat itu, Irjen Mochamad Iriawan. Kami mengecek langsung kepada yang bersangkutan dan juga memeriksa yang bersangkutan. Dengan membuat berita acara pemeriksaan. Dan kami juga tidak bisa, walaupun dia Jenderal atau Kopral, menuding mereka tanpa bukti,” tandasnya.
Sebelumnya TGPF dibentuk oleh Kapolri pada 8 Januari 2019, untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Tim gabungan diberi waktu selama 6 bulan untuk mengusut kasus Novel.
TGPF beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, serta unsur kepolisian.
Tenggat waktu TGPF jatuh pada Sabtu, 7 Juli 2019.
TGPF telah menyerahkan hasil investigasinya kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam pertemuan selama dua jam pada hari Selasa (9/7).