Channel9.id-Jakarta. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menolak permohonan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diajukan oleh Bupati Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara dan Bupati Fakfak, Papua Barat, dalam upaya pencegahan Covid-19 karena belum memenuhi kriteria. “Setelah dilakukan kajian epidemiologi, kami belum bisa menetapkan PSBB di sana karena belum memenuhi kriteria,” kata Terawan, Kamis, 16 April 2020.
Bupati Fakfak mengirim surat permohonan pengajuan PSBB pada Menteri Kesehatan tanggal 9 April dan Bupati Bolaang Mongondow menyurati Terawan pada 10 April 2020. Namun setelah dilakukan kajian epidemiologi dan aspek lainnya oleh tim teknis, Terawan menyatakan belum bisa menetapkan PSBB di kabupaten tersebut.
Keputusan belum bisa diterapkannya PSBB tersebut bukan hanya didasarkan pada kajian epidemiologis dan aspek lainnya, tapi juga memperhatikan pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), provinsi/kabupaten/kota bisa menjalankan PSBB kalau memenuhi kriteria tertentu.
Kriteria penerapan PSBB mencakup jumlah kasus dan/atau jumlah kematian akibat penyakit yang meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah, terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain, dan kesiapan pemerintah daerah dalam menjalankannya.
PSBB sudah diterapkan di beberapa wilayah di antaranya Provinsi DKI Jakarta; Kabupaten dan Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bogor di Provinsi Jawa Barat; Kabupaten dan Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten; serta Kota Pekanbaru di Provinsi Riau.
Selain PSBB yang disetujui, Menkes juga tidak memberikan persetujuan PSBB yang diajukan oleh beberapa daerah seperti Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dan Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Barat.