Hukum

Tercium Aroma Cinta Segitiga, Kasus Mario Dandy Seret Nama APA, Sang Mantan

Channel9.id – Jakarta. Seorang perempuan berinisial APA atau Anastasia Pretya Amanda, yang ikut terseret dalam kasus penganiayaan terhadap David, merupakan mantan kekasih Mario Dandy Satriyo.

Sebelumnya, kepolisian menyebut Amanda sebagai pemberi informasi pertama kepada Mario soal dugaan adanya perlakuan tidak baik yang didapat AG dari David.

Kuasa hukum Amanda, Sumantap Simorangkir mengatakan kliennya merasa keberatan karena dikaitkan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario. Ia memastikan Amanda tidak berada di TKP saat penganiayaan terjadi.

“Klien kami tidak mengetahui sama sekali adanya suatu perencanaan dan atau ataupun itu tentang kejadian yang telah terjadi dan menjadi viral,” ujar Sumantap dalam keterangannya, Minggu (12/3/2023).

Ia membenarkan bahwa Amanda pernah menjalin kasih dengan Mario pada 2021 dan memutuskan untuk mengakhiri hubungan setahun kemudian.

“Bahwa benar Amanda adalah teman Mario Dandy kira-kira sejak Oktober 2021 dan pada waktu itu berlanjut menjadi teman dekat, istilah pacar, dan pertemanan dekat itu akhirnya selesai (putus) sejak bulan Oktober 2022,” tutur Sumantap.

“Sejak itu Amanda tidak pernah menghubungi atau berkomunikasi khusus kepada Mario Dandy kecuali kadang Mario Dandy menghubungi yang kadang juga memang tidak ditanggapi Amanda,” imbuhnya.

Sumantap berharap dengan penjelasannya itu bisa meluruskan pemberitaan yang simpang siur dan dapat merugikan serta mencemarkan nama baik Amanda.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap peran Amanda dalam kasus Mario. Amanda merupakan orang yang turut mengadu ke Mario soal perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh David kepada AG.

“Perkembangan dari kemarin kan ada saksi baru yang kami temukan, itu saudari APA, itu yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu, saksi APA menyampaikan ke tersangka MDS,” kata Ade kepada awak media, Jumat (24/2/2023).

Kepolisian pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap Amanda untuk dikonfrontasikan langsung dengan Mario.

“Kalau kami butuhkan untuk pemeriksaan, kami akan periksa kembali di Polda Metro Jaya. Akan kami panggil kami konfrontasikan dengan beberapa tersangka,” kata Hengki dalam konferensi pers, Rabu (8/3).

Hengki mengatakan, APA sudah diperiksa oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi. Namun, ia belum dapat berbicara banyak soal dugaan keterlibatan APA dalam kasus ini.

“Kami sampaikan sekali lagi equality before the law. Semua sama di mata hukum,” ujarnya.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David, Ada Adegan Baru dari Para Saksi

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

68  +    =  72