Channel9.id – Jakarta. Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Jaksa Agung persidangan Novel Baswedan segera melimpahlan BAP Novel ke PN Bengkulu terkait Kasus pembunuhan Sarang Burung Walet.
Bila tak segera melimpahkan BAP Novel tersebut, Neta menilai Jaksa Agung tak layak sebagai penegak hukum karena mencoreng wajah hukum di Indonesia.
“Jaksa Agung telah mencoreng wajah hukum di negara ini, dan ini tentunya telah melecehkan harapan masyarakat yang berharap hukum hadir sebagai panglima. Jika tak kunjung melimpahkan BAP Novel ke PN Bengkulu, Jaksa Agung tidak layak sebagai seorang penegak hukum,” kata Neta dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/6).
Diketahui, kasus penyiksaan para pencuri sarang burung walet yang diduga dilakukan Novel Baswedan terjadi pada 2004 silam. Para korban penyiksaan itu, yakni Irwansyah Siregar, Doni, Rusli Aliansyah, Dedi Nuryadi, dan Yulian Yohannes.
Mereka selama lima jam disiksa. Selain dipukul dan disetrum kemaluannya, para korban juga ditembak. Peristiwa ini terjadi di Pantai Panjang Bengkulu, pukul 23.00. Usai ditembak mereka masih disiksa dan baru diinterogasi hingga pukul 05.00 WIB. Mereka tidak mendapatkan pengobatan meski dibawa ke rumah sakit.
Saat mengadu ke Komisi III DPR beberapa waktu lalu, M Rusli Alimsyah mengatakan, dua temannya disuruh menghadap pantai oleh Novel . Lalu Ali yang berada di belakang Novel melihat Novel mengacungkan pistolnya dan tiba-tiba mengarahkan laras pistolnya ke wajah Ali, baru kemudian menembak temannya yang menghadap pantai. Akibat ulah Novel, Yulian Yohanes meninggal dunia akibat kehabisan darah usai ditembak.
Neta pun meminta keluarga korban dan korban datang ke Jakarta. Mereka harus meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk ikut turun tangan terhadap persoalan ini, sebab hukum seakan sudah dibuat buta.
“Sebab di dalam UU, Kejaksaan disebutkan sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara dan pimpinan lembaga kejaksaan adalah bagian dari badan pemerintahan. Jadi, korban dan keluarga korban perlu meminta presiden sebagai pimpinan eksekutif tertinggi untuk turun tangan. Akibat Kasus Bengkulu ini bukan cuma anggota masyarakat yang telah dibunuh yang diduga dilakukan Novel, tapi hukum dan rasa keadilan juga sudah dibunuh akibat kasusnya tidak dituntaskan di pengadilan,” kata Neta.
IPW pun berharap, Presiden Jokowi mau turun tangan agar ada rasa percaya dari masyarakat terhadap pemerintahan saat ini. Sebab IPW melihat ada sebuah upaya untuk melindungi pembunuh, sebab tersangka pembunuhan itu, yakni Novel berlindung di balik nama besar yang menakutkan, yakni KPK.
“Sudah pasti ini ada akal-akalan di belakang semua ini. KPK dimanfaatkan Tersangka Pembunuhan. Ini adalah sebuah penyalahgunaan wewenang sebagai aparatur negara dimana Tersangka Pembunuhan dibiarkan petantang petenteng hingga tidak tersentuh hukum,” kata Neta.
“Untuk itu Presiden harus mengarahkan kemudi hukum ke arah yang benar. Hukum harus jadi panglima dan Presiden harus segera memerintahkan Jaksa Agung melimpahkan BAP Novel ke PN Bengkulu. Jika Jaksa Agung tidak mau Presiden harus segera menggantinya,” ujar Neta.
(HY)