Hot Topic Hukum

Termasuk ke Menpora Dito, Begini Rincian Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS dari Irwan Hermawan

Channel9.id – Jakarta. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo telah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini, Senin (3/7/2023). Panggilannya itu untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.

Dito menyatakan kehadirannya itu untuk mengklarifikasi tuduhan dugaan penerimaan uang sebesar Rp27 miliar yang diungkapkan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi BTS, Komisaris PT Solitech Media Synergy Irwan Hermawan. Ia mengatakan, pemanggilannya ini hanya sebatas menjadi saksi saja.

“Ini terkait tuduhan saya menerima Rp27 miliar di mana tadi saya sudah saya sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami. Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan,” ujar Dito usai pemeriksaan di Kejagung, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Diketahui, Irwan mengaku telah menyerahkan uang miliaran rupiah kepada sejumlah pihak terkait upaya penyelesaian kasus korupsi proyek BTS Kominfo ini.

Total uang yang dikumpulkan untuk meredam kasus tersebut mencapai Rp 243 miliar. Sumber uang yang dialirkan Irwan ini berasal dari konsorsium penyedia infrastruktur untuk proyek BTS Kominfo dan subkontraktor proyek.

Melansir dari Tempo, Irwan mengaku ke penyidik memberikan Rp 27 miliar kepada Dito pada November-Desember 2022 untuk meredam pengusutan perkara proyek ini oleh Kejaksaan Agung.

Dalam proses penyerahan uang itu, Irwan menyerahkan uang itu dalam bentuk pecahan dolar AS sebanyak dua kali ke rumah Dito Ariotedjo di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.

Saat itu, Dito masih menjabat staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian. Dito adalah politikus muda Partai Golkar dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto adalah ketua umum partai berlambang pohon beringin tersebut.

Selain Dito, Irwan menebar duit ke mana-mana. Beberapa pihak yang menerima aliran dana dari Irwan saat ini telah ditetapkan tersangka.

Berikut rincian uang yang disebar oleh Irwan atas arahan terdakwa lain Anang Latif selaku Direktur Utama BAKTI:
1. April 2021-Oktober 2022, kepada Staf Menteri Rp 10 miliar.
2. Desember 2021, kepada Anang Latif Rp 3 miliar
3. Pertengahan 2022, kepada POKJA, Feriandi dan Elvano Rp 2,3 miliar
4. Maret dan Agustus 2022, kepada Latifah Hanum Rp 1,7 miliar
5. Desember 2021 dan pertengahan 2022, kepada Nistra Rp 70 miliar
6. Pertengahan 2022, kepada Erry (Pertamina) Rp 10 miliar
7. Agustus-Oktober 2022, kepada Windu dan Setyo Rp 75 miliar
8. Agustus 2022, kepada Edwar Hutahaean Rp 15 miliar
9. November-Desember 2022, kepada Dito Ariotedjo Rp 27 miliar
10. Juni-Oktober 2022, kepada Walbertus Wisang Rp 4 miliar
11. Pertengahan 2022, kepada Sadikin Rp 40 miliar.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Dito diperiksa terkait keterangan tersangka Irwan Hermawan yang menyeret dirinya. Ia memastikan Dito masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus ini.

“Beliau diperiksa sebagai kapasitas sebagai saksi. Terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemberitaan dari beberapa saksi dan dari surat dakwaan yang sudah dibacakan. Terkait dengan tersangka Irwan Hermawan yang disidangkan tanggal 4 besok,” kata Ketut kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Kendati demikian, Ketut masih enggan membeberkan lebih jauh apakah pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya aliran dana dari Irwan Hermawan terhadap Dito.

Pengakuan Irwan yang menyeret nama Dito Ariotedjo itu akan dimasukkan ke dalam surat dakwaan dan akan dibacakan penuntut umum dalam persidangan perdana besok, Selasa (4/7/2023).

“Itu (aliran dana Rp27 M) nanti bagian daripada pemeriksaan. Nanti kami akan doorstop setelah pemeriksaan hasilnya seperti apa. Hasilnya akan disampaikan lagi kepada media,” tuturnya.

“Dari surat dakwaan terkait dengan tersangka atau sekarang jadi terdakwa IH, yang nanti disidangkan tanggal 4 besok,” ujarnya.

Baca juga: Hampir 2 Jam Diperika Kejagung Soal Kasus BTS 4G, Menpora Dito Klarifikasi Begini

Baca juga: Dipanggil Kejagung Soal Kasus BTS 4G, Begini Tanggapan Menpora Dito

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

35  +    =  43