Channel9.id-Jakarta. Frederick Anggasastra atau yang dikenal dengan Pablo Benua ditetapkan menjadi tersangka kasus penggelapan mobil oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penetapan tersangka usai gelar perkara, setelah pihak kepolisian memeriksa 12 orang saksi.
“Kita sudah memeriksa 12 saksi, sudah gelar perkara untuk menaikkan status dari pada saksi Pablo jadi tersangka,” kata Argo di Polda Metro Jaya Jakarta, Selasa (23/7). Pablo, lanjut Argo, dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka penggelapan mobil pada Kamis (25/7).
Argo mengungkapkan, kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor yang menjerat Pablo berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke Polda Metro Jaya. “Itu ada laporan polisi (terkait kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor) tanggal 26 Februari 2018,” ujar Argo.
Dalam kasus dugaan penggelapan mobil, Pablo dilaporkan perusahaan pembiayaan atau leasing pada tahun 2018. Ia diduga menggelapkan 2 unit mobil Honda Jazz dan Honda HRV milik perusahaan leasing tersebut. Pablo disebut tidak membayar cicilan dua unit mobil tersebut, bahkan ia diduga mengalihkan kepemilikan mobil tersebut kepada orang lain.
Diketahui, Pablo saat ini juga sedang menghadapi kasus vlog “ikan asin”. Ia bersama istrinya Rey Utami dan Galih Ginanjar sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Ketiganya dilaporkan oleh Fairuz A. Rafiq pada 1 Juli 2019 terkait pencemaran nama baik.
Polisi menahan ketiganya untuk 20 hari ke depan di Polda Metro Jaya. Ketiga tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) dan (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP dan terancam hukuman 6 tahun penjara.
Berkaitan dengan hal itu, Argo menyebut tidak masalah. “Nggak masalah, tiga kasus empat kasus pun kita proses,” jelas Argo.
Sebelumnya, saat menggeledah rumah Pablo terkait kasus
pencemaran nama baik, polisi malah menemukan puluhan STNK. Penggeledahan
tersebut awalnya bertujuan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan
pencemaran nama baik atas video “ikan asin”.