Channel9.id-Jakarta. Aktor kenamaan Dwi Sasono ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis ganja. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, suami penyanyi Widi Mulia ini ditangkap di kediamannya pada Selasa (26/05) lalu.
“Sekitar pukul 8 sore, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan seseorang publik figur, inisialnya adalah DS di kediamannya sendiri yaitu di daerah Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan,” kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6).
Yusri menuturkan, ganja yang diperoleh Dwi Sasono didapat dari seseorang berinisial C. Awalnya, pihak kepolisian sudah mengintai peredaran C sebelum penangkapan terharap Dwi Sasono.
Namun, polisi hanya berhasil menangkap Dwi Sasono, sementara tersangka C berhasil melarikan diri. Selain mengamankan Dwi Sasono, polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 16 gram.
“Pada saat dilakukan penggeledahan di kediaman DS, ditemukan ada narkotika jenis ganja seberat hampir 16 gram yang ia sembunyikan di atas lemari di salah satu tempat,” ungkap Yusri.
Menurut pengakuan Dwi Sasono, ia mengonsumsi ganja tersebut untuk mengisi kekosongan waktu selama pandemi covid-19. Yusri menyebut Dwi Sasono telah mengonsumsi ganja dalam sebulan terakhir.
“Motif yang dia sampiakaan kepada penyidik bahwa yang pertama adalah mengisi kekosongan waktu dan juga ada suatu kendala tersangka bahwa memang beberapa bulan susah tidur selama covid-19. Diam di rumah saja sehingga memanfaatkan waktu untuk melakukan hal yang salah. Ini pengakuannya,” tandas Yusri.
Atas perbuatannya, Dwi Sasono bakal dijerat Pasal 114 Ayat 1 Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lambat 5 tahun.
Diketahui, sepanjang kariernya Dwi Sasono telah membintangi sejumlah film diantaranya Dua Garis Biru, Kartini, Critical Eleven. Pria beranak tiga ini juga pernah bermain dalam sitcom bersama Sophia Latjuba.