Ekbis Hot Topic

Tertibkan Perdagangan Batu Bara Ilegal, Pemerintah Luncurkan Simbara  

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan sistem informasi mineral dan batu bara antar-kementerian/ lembaga (simbara) akan mampu menertibkan perdagangan mineral dan batu bara (minerba) ilegal. “Simbara dapat menertibkan perdagangan minerba ilegal oleh pelaku usaha baik produsen maupun pedagang perantara yang mengakibatkan kebocoran penerimaan negara,” ujarnya, Selasa, 8 Maret 2022.

Menteri Energi mengatakan perdagangan minerba yang ilegal ini telah merugikan negara karena banyak penerimaan yang hilang. Simbara diharapkan  dapat mendorong penerimaan negara.

Koordinasi yang baik dari semua pihak akan mewujudkan efektivitas dan optimalisasi penerimaan negara melalui simbara ini. Selain itu keberadaan sistem ini dapat mendorong pengawasan terhadap kebijakan domestic market obligation (DMO).

Arifin mengatakan melalui pengembangan sistem ini maka fasilitas online single submission (OSS) untuk minerba menjadi cepat dan akuntabel. “Melalui pembangunan sistem informasi terintegrasi dapat mendukung peningkatan pengelolaan, pencatatan dan pelaporan yang lebih akuntabel dan reliable,” ujarnya.

Simbara merupakan sistem aplikasi pengawasan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan tata niaga mineral batu bara. Aplikasi ini merekam semua rangkai proses pengelolaan minerba yang dimulai dari hulu sampai hilir yaitu proses perencanaan, penambangan, pengolahan, dan pemurnian.

Kemudian juga merekam penjualan komoditas minerba serta pemenuhan kewajiban pembayaran penerimaan negara dan clearance dari pelabuhan.
Pengembangan simbara dilakukan oleh beberapa kementerian/lembaga seperti Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  1  =