Channel9.id – Jakarta. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, Djoko Tjandra akan langsung digiring ke Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdana Kusuma.
“Langsung di bawa Ke Bareskrim,” kata Argo, Kamis (30/7).
Terkait kronologi, Argo menyatakan akan disampaikan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit.
“Tentunya masalah kronologinya seperti apa, bapak Kabareskrim yang akan menyampaikannya. Tapi pada prinsipnya komitmen dari kita semua, kita akan menangkap pak Djoko Tjandra. Kenyataannya kita berhasil, dan malam ini juga dalam perjalanan ke Jakarta. Kita tunggu saja nanti dari kedatangan Djoko Tjandra,” katanya.
Dalam hal ini, Polri membuktikan komitmen untuk manangkap buron kasus hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut.
“Saya sampaikan ini sesuai dengan komitmen bahwa kita akan melakukan penangkapan terhadap Djoko Tjandra. Malam ini sudah kita buktikan, sudah dijemput bapak Kabareskrim di Malaysia, dan saat ini sedang dalam perjalanan,” kata Argo.
(HY)