Channel9.id – Jakarta. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (13/1/2025). Ia akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proses Pergantian Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.30 WIB. Ia datang menggunakan bus pariwisata berwarna merah.
Hasto terlihat mengenakan kemeja putih yang dibalut jas hitam. Ia tiba bersama rombongan tim hukum, seperti Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy hingga Advokat Maqdir Ismail.
“Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya,” kata Hasto kepada wartawan sebelum masuk ke Gedung KPK.
Penyidik KPK semula akan memeriksa Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku pada Senin (6/1/2025). Akan tetapi, Hasto tidak hadir sehingga KPK menjadwalkan ulang.
Hasto kemudian mengajukan permohonan agar pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan setelah peringatan HUT partai yang digelar pada Jumat (10/1/2024).
Dalam kasus ini, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 23 Desember 2024. Hasto disebut sebagai pihak pemberi suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka, tim penyidik KPK bergerak aktif untuk menuntaskan kasus ini. Pada Selasa (7/1/2025), tim penyidik KPK menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan, dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.
Baca juga: Hasto Pelajari Hak-Hak Tersangka Jelang Pemeriksaan KPK Besok
HT