Channel9.id – Jakarta. Dari 9 tersangka kasus mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua, 3 terduga diantaranya adalah warga sipil.
Tiga warga sipil itu turut menjadi tersangka kasus mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua. Ketiganya disebut terlibat dari perencanaan hingga proses mutilasi korban.
“Itu 9 tersangka, masyarakatnya 3 dan oknum TNI-nya ada 6 tersangka,” ujar Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, Minggu 4 September 2022.
Baca juga: Jokowi Perintahkan Panglima TNI Usut Tuntas Kasus Mutilasi di Mimika
Putra mengatakan ketiga tersangka dari kalangan warga sipil terlibat penuh dalam kasus pembunuhan dan proses mutilasi korban.
“Kalau kami (kepolisian) fokus yang 3 masyarakat sipil itu. Kalau perannya mereka dari tahap perencanaan, kemudian tahap eksekusinya sampai pengakhirannya (mutilasi) memang mereka ikut terlibat semua,” katanya.
“Maksudnya ikut melakukan dalam eksekusinya,” sambung AKBP Putra.
Seperti diketahui, tim gabungan TNI Polri telah melakukan gelar perkara kasus mutilasi tersebut. Ada 50 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi.