Tim 8 Dipercaya Lakukan Autopsi Ulang Brigadir J
Hukum

Tim 8 Dipercaya Lakukan Autopsi Ulang Brigadir J

Channel9.id – Jakarta. Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) telah membentuk tim beranggotakan 8 orang ahli forensik. Tim 8 inilah yang melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Tim 8 ini dibentuk atas pengajuan permohonan dari Bareskrim Polri kepada Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Pusat. Mereka diminta keterangan sebagai ahli dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J.

Atas permohonan dari Bareskrim Polri itu, PDFI pusat membentuk tim 8 yang terdiri dari para expert di bidang forensik. Merekalah yang melakukan autopsi ulang jasad Brigadir J. Sebelumnya jasad Brigadir J diangkat dari kuburannya pada Rabu (27/7/2022).

Baca ulang: Kompolnas: Proses Autopsi Ulang Brigadir J Profesional dan Transparan

Kedelapan dokter ahli forensik yang menjadi anggoa tim 8 itu, ada Ahmad Yudianto SpFM(K) SH, M.Kes. Dia merupakan KPS S2 Ilmu Forensik Sekolah Pascasarjana Unair. Dia juga Kadep Kodekteran Forensik dan Medikolegal FK Unair.

Dari 8 ahli forensik ini kemudian dibagi menjadi dua tim. Satu tim penasehat, dan satu lagi tim pelaksana. Tiga anggota masuk dalam tim penasehat terdiri dari Prof Dr. dr. Agus Purwadianto, Guru Besar Ilmu Kedokteran Forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Ahmad Yudianto, SpFM(K) SH, M.Kes., dan Prof. Dr. dr. Dedi Afandi, Guru Besar Ilmu Kedokteran Forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Riau.

Sedangkan tim pelaksana terdiri dari Dokter Ade Firmansyah Sugiharto Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Dr. dr. Rika Susanti dari Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, dr. Ida Putu Bagus Alit Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Dokter Yudy Spesialis Patologi Forensik RSCM dan dr Sofiana ahli Forensik dari RSPAD Gatot Subroto.

Seperti disampaikan oleh Ahmad Yudianto, SpFM(K) SH, M.Kes, Sabtu (30/7/2022), tim sudah melalukan persiapan-persiapan secara bersama-sama meliputi rapat sebelum pergi ke Jambi. Pertemuan rutin dilakukan oleh tim yang beranggotakan delapan ahli. Bahkan tim ini sampai saat ini masih melakukan pembahasan, karena sedang dilakukan analisis hasil.

Menurut dia dengan berbagai diskusi membawa nama institusi besar dan nama baik profesi forensik, semuanya perlu dipersiapkan, sesuai dengan keahlian masing-masing. Sebab tim 8 dari berbagai ahli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

69  +    =  76