Hot Topic

Tim Densus 88 Tangkap 3 Orang Terduga Teroris Di Blitar

Channel9.id- Surabaya. Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga orang terduga teroris di Blitar, Jawa Timur, Jumat (23/8). Ketiganya sempat diperiksa di Polres Blitar sebelum kemudian dibawa ke Polda Jatim.

“Betul ada kegiatan. Kita hanya dimintai pendampingan. Detailnya saya nggak bisa ngomong,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, Jumat (23/8) malam.

Ketiga terduga teroris diidentifikasi sebagai Subagio, warga Jalan KH Samanhudi, Desa/Kelurahan Beru, Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar. Dia ditangkap pada pukul 18.20 WIB.

Kemudian, Kurniawan Joko Wicaksono, warga Jalan Ir Soekarno, Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar. Dia ditangkap pada pukul 15.52 WIB di depan rumahnya.

Satu lagi Joan Puji Santoso, warga Jalan Riam Kiri, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar yang ditangkap pada pukul 20.30 WIB.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap ketiga terd duga teroris di ketiga TKP, mereka langsung dibawa ke Polres Blitar untuk dilakukan interogasi awal oleh Tim Densus 88. Selanjutnya akan dibawa ke Mako Brimob Polda Jatim.

Sugiono, salah satu warga Jalan Riam Kiri mengatakan, JPS dikenal sebagai pribadi yang ramah. Ia bekerja di salah satu Bank Perkreditan Rakyat di Kota Blitar. JPS sehari-hari tinggal bersama istri dan dua anaknya. Anak pertamanya duduk di bangku SMA, sementara yang kedua, masih SMP.

“Saya nggak tahu kalau ditangkap. Yang pasti orangnya baik. Sering ikut kerja bakti juga,” terang Sugiono.

“Pada pukul 20.40 WIB, Tim Densus 88 bersama Polres Blitar melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris Subagio,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (23/8) malam.

Barung menuturkan, penangkapan ini merupakan rangkaian penyelidikan yang dilakukan Densus. Pada Kamis (22/8), pasukan khusus antiteror ini juga mengamankan sekeluarga di Lamongan. Mereka selanjutnya dibawa ke Polda Jatim untuk diperiksa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =