Hot Topic

Tim Khusus Polri Selidiki Dua Polisi Diduga Jual Senpi ke KKB

Channel9.id – Jakarta. Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan tim khusus guna membantu penyelidikan kasus dugaan dua oknum anggota polisi yang menjual senjata api (senpi) ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

“Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk mendampingi Propam Polda Maluku melakukan penyelidikan kasus ini,” kata Ferdy dalam keterangannya, Senin 22 Februari 2021.

Ferdy membenarkan kedua anggota itu terlibat jual beli senjata dan amunisi kepada KKB Papua. Kasus ini akan segera diajukan ke pengadilan.

“Sidang Komisi Etik Propam Polri akan segera dilakukan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht,” katanya.

Dia meminta masyarakat untuk dapat melaporkan jika mengetahui adanya peristiwa pidana yang melibatkan anggota Polri.

“Polri mengajak masyarakat untuk memantau dan mencermati kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri di seluruh wilayah hukum RI,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Maluku menangkap sejumlah orang yang diduga menjual senpi kepada KKB. Dua di antara para pelaku diduga oknum anggota polisi.

Berdasarkan informasi, penangkapan dua anggota polisi itu berangkat dari seorang warga Bentuni yang diamankan petugas lantaran membawa senjata api berikut amunisinya pada Rabu 10 Februari 2021 lalu.

Dari hasil pemeriksaan, warga tersebut mengaku mendapatkan senjata dan amunisi itu dari polisi yang bertugas di Polresta Pulau Ambon. Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri kemudian menginstruksikan Kapolresta Pulau Ambon untuk berkoordinasi dengan Polda Papua Barat dan Polres Bentuni.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat menyatakan, pihaknya saat ini masih melakukan koordinasi dengan Polda Papua Barat serta Polres Bintuni terkait penangkapan seorang tersangka yang membawa senpi dan amunisi dari Kota Ambon.

“Dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap pelaku yang ditahan di Polres Bintuni, mengaku kalau senpi dan amunisi tersebut dibeli dari Ambon,” kata Roem, Senin 22 Februari 2021.

Kemudian, polisi menangkap sejumlah oknum dari proses pengembangan. Namun, dia tidak merinci berapa oknum yang telah ditahan dan status mereka belum disebutkan.

Dia menegaskan, kasus dugaan penjualan senpi serta amunisi dari Ambon ini masih dalam proses penyelidikan sehingga belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci.

“Misalnya jenis senjata api dan kaliber amunisinya, dijual oleh siapa saja dan modus operandinya untuk apa,” katanya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  5  =  10