Channel9.id, Kubu Raya. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait meninjau langsung progres Program Penanganan Sarana dan Prasarana Permukiman Kumuh di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (2/3/2026). Mereka memastikan program berjalan sesuai target dan menjawab kebutuhan warga.
Di lokasi, kedua menteri berdialog dengan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk mengecek perbaikan hunian serta penataan lingkungan. Pemerintah menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas kawasan permukiman.
Tito menekankan pentingnya data akurat tentang rumah tidak layak huni sebagai dasar kebijakan. Ia meminta pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) agar data selaras.
Ia menyebut Pemkab Kubu Raya dan BPS harus segera mencocokkan perbedaan data. Langkah ini mencegah tumpang tindih atau kekosongan penanganan. Tanpa data yang sama, kebijakan berisiko meleset dari kebutuhan di lapangan.
“Namanya rekonsiliasi data ini kan datanya pasti sudah by name by address, tinggal dicocokkan saja,” ujar Tito.
Ia mendorong Pemkab dan BPS duduk bersama untuk memverifikasi dan menyelaraskan data secara menyeluruh agar program tepat sasaran.
Sementara itu, Maruarar menjelaskan pemerintah menyiapkan sejumlah skema bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar bisa memiliki rumah. Pemerintah membebaskan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. Selain itu, pemerintah juga menyediakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.





