Tito Karnavian tinjau pengungsi di Aceh
Nasional

Tito Karnavian Cek Pengungsi Aceh Utara, Minta Penanganan Darurat Dipercepat

Channel9.id-Aceh Utara. Mendagri Tito Karnavian meninjau langsung lokasi pengungsian warga terdampak banjir bandang di Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (22/1/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan penanganan darurat berjalan cepat dan kebutuhan dasar pengungsi terpenuhi.

Tito mengatakan, berdasarkan hasil diskusi dengan pemerintah daerah, masa tanggap darurat di Aceh Utara berpeluang diperpanjang selama satu minggu ke depan guna mempercepat proses pengadaan.

“Ya tadi kami sudah diskusi, kemungkinan besar untuk yang di Aceh Utara, kalau mau memperpanjang satu minggu lagi, enggak apa-apa,” kata Tito.

Ia menjelaskan, selama masa tanggap darurat, pemerintah daerah dapat menggunakan mekanisme pengadaan nonkonvensional, termasuk penunjukan langsung, agar penanganan kebutuhan mendesak bisa dilakukan lebih cepat.

“Kecepatan nomor satu di sini. Tunjuk langsung, gunakan APBD, langsung beresin,” tegasnya.

Namun, Tito mengingatkan bahwa setelah masa tanggap darurat berakhir, pengadaan kembali menggunakan mekanisme reguler melalui lelang yang memakan waktu cukup lama. Karena itu, ia berencana mengusulkan kebijakan khusus agar proses pengadaan pada masa transisi pascabencana bisa dilakukan secara luar biasa.

“Kalau reguler, saya takut nanti lambat,” ujarnya.

Secara umum, Tito menilai kondisi Aceh Utara mulai berangsur pulih. Aktivitas ekonomi, pendidikan, dan layanan kesehatan di wilayah perkotaan sudah berjalan normal, meski sejumlah daerah pedalaman masih membutuhkan perhatian khusus.

Penanganan dampak banjir bandang di Aceh Utara, kata Tito, melibatkan banyak kementerian dan lembaga, termasuk BNPB, Danantara, Kementerian PU, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Baca juga: Ribuan Huntara Dibangun di Aceh Utara, Mendagri: Warga Tak Perlu Lama di Tenda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  50  =  52