Nasional

Tito Karnavian: i-POP Pelopor Integrasi Data Menuju Satu Data Nasional

Channel9.id-Jakarta. Data kependudukan merupakan hal fundamental yang menentukan arah serta mempengaruhi optimalisasi pelaksanaan kebijakan pemerintah. Namun, sejumlah permasalahan muncul seperti tak adanya integrasi data. Semua kementerian lembaga bekerja secara parsial dengan datanya sendiri.

Merespon hal ini, Ditjen Dukcapil Kemendagri sejak 2015 membangun Aplikasi Indonesia’s Population and Civil Registration Map (Peta Kependudukan dan Pencatatan Sipil Indonesia) atau i-POP. Aplikasi ini diharapkan menjadi solusi Indonesia memiliki satu data nasional.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, i-Pop merupakan aplikasi pelopor dalam integrasi data kependudukan dengan instansi lain dalam bentuk data spasial sehingga menginformasikan profil data kependudukan secara terbuka.

“Saya melihat dengan fitur-fiturnya seperti jenis kelamin, tempat tanggal lahir, pekerjaan, agama, pendidikan, dan hal-hal lain ini bisa diolah menjadi big data yang bisa dipecah menjadi tematik maupun zonasi. Sehingga bisa dimanfaatkan mulai perencanaan pembangunan,” katanya saat mempresentasikan inovasi i-POP di hadapan tim panel independen Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang diselenggarakan oleh Kementerian PAN-RB melalui Video Conference, di Jakarta, Selasa (30/6).

Sebagai informasi, KIPP menggelar lomba inovasi pelayanan publik di lingkungan instansi pusat dan daerah, BUMN), serta BUMD.

Menurut Tito, aplikasi i-POP akan memudahkan pengguna menginterpretasikan data agregat lantaran menyajikan 11 peta, yakni peta visualisasi data kependudukan, peta usia produktif, dan peta data penerima bantuan.

Selanjutnya peta jumlah tenaga medis per 100,000, peta rasio kerentanan penduduk Indonesia terinfeksi Covid-19, peta pekerjaan tertinggi, komparasi demografi, peta klasifikasi kabupaten/kota, rasio fasilitas kesehatan, rasio fasilitas pendidikan, dan daftar kecamatan lokasi prioritas (Lokpri) daerah perbatasan.

“Database ini luar biasa bermanfaatnya, luar biasa pentingnya, tapi kita harus juga menjaga aspek security. Aspek security ini artinya jangan sampai bisa ditembus, di-hack oleh pihak manapun juga, karena itu sangat bersifat rahasia dan privat,” jelasnya.

Tito menyebut, negara menghargai hak privasi, sehingga dirinya menekankan ada dua prinsip yang paling penting, yaitu pertama adalah harus taat pada aturan hukum (compliance to rule of law).

“Perlindungan data pribadi itu harus diikuti karena itu sudah diatur, dan kalau itu dilanggar (maka) pidana. Kedua kita harus menghargai dan menghormati hak privasi dari setiap orang WNI, tidak boleh data pribadinya diekspose,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  4  =