Nasional

Tito Karnavian: Pembangunan Huntap Dikebut Usai Lebaran

Channel9.id, Jakarta. Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pemulihan dampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Satgas memprioritaskan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga yang kehilangan rumah akibat rusak berat, roboh, atau hanyut terbawa banjir. Satgas akan mempercepat pembangunan tersebut setelah Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026. Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memulihkan kehidupan penyintas melalui hunian yang layak.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengatakan pemerintah akan segera menggelar koordinasi lanjutan dengan pemerintah daerah usai Lebaran.

“Kami sudah menjadwalkan setelah Lebaran bersama Menteri PKP untuk turun dan mengoordinasikan pemda yang sudah siap dibangun agar segera memulai pembangunan,” ujarnya usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto merayakan Idulfitri bersama masyarakat Aceh Tamiang, Sabtu (21/3/2026).

Satgas melibatkan berbagai lembaga dalam pembangunan huntap, antara lain BNPB, Kementerian PKP, Kemenko Polhukam, dan Polri. Sejumlah pihak swasta dan masyarakat juga ikut berkontribusi.

Satgas membagi pembangunan huntap dalam dua skema. Pertama, skema in situ, yaitu membangun rumah di lokasi asal dengan syarat lahan aman. BNPB menangani sebagian pembangunan melalui skema ini. Di Kabupaten Bireuen, pemerintah daerah mengusulkan pembangunan 365 unit huntap melalui skema in situ.

Kedua, skema komunal atau relokasi terpusat. Pemerintah membangun hunian di lahan baru yang dinilai aman untuk menampung warga dari kawasan rawan bencana. Kementerian PKP menyiapkan pembangunan melalui skema ini.

Secara keseluruhan, Satgas menargetkan pembangunan 36.669 unit huntap di tiga provinsi terdampak. Hingga kini, Satgas telah menyelesaikan 110 unit dan tengah membangun 1.359 unit lainnya.

Sambil menunggu pembangunan huntap selesai, Satgas juga menyediakan hunian sementara (huntara). Selain itu, Satgas menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp1,8 juta bagi warga yang memilih menyewa rumah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  40  =  43