Hot Topic

Tjahjo Kumolo Apresiasi Program ETLE Nasional

Channel9.id – Jakarta. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengapresiasi program tilang elektronik (ETLE).

Dia menyatakan, program ETLE merupakan terobosan besar yang mempermudah masyarakat. Kebijakan ini merupakan bentuk nyata dari pelayanan Polri.

“Saya mengapresiasi Korlantas Polri yang berkomitmen penuh mewujudkan program 100 hari Kapolri dengan menargetkan sistem tilang elektronik dan diterapkan secara nasional,” kata Tjahjo usai menghadiri acara peluncuran ETLE di gedung Korlantas Polri, Selasa 23 Maret 2021.

Tjahjo menyatakan, dengan ETLE tidak ada lagi penilangan secara langsung oleh polisi lalu lintas. Polisi akan lebih fokus membantu masyarakat dan mengatur kelancaran lalu lintas.

Menurut Tjahjo, program ETLE nasional adalah sebuah terobosan Kapolri yang kemudian diterjemahkan oleh Korlantas Polri. Diterapkannya tilang elektronik, merupakan wujud konkret dari tekad Kapolri yang ingin mewujudkan supremasi hukum.

“Ini juga bagian dari visi misi Kapolri mewujudkan Polri yang ‘Presisi’. Polri yang smart. Polri yang transparan. Penerapan tilang elektronik ini akan mendukung pembangunan smart city di Indonesia juga dapat meningkatkan PAD dari sektor pajak khususnya bea balik nama,” kata Tjahjo.

Selain itu, penerapan ETLE akan berdampak pada terbentuknya budaya tertib administrasi kepemilikan kendaraan.

“Inilah yang merupakan deterrence effect atau efek gentar dari sistem ETLE. Penerapan tilang elektronik juga akan menjadi trigger support terhadap program pemerintah, seperti pembatasan kendaraan genap ganjil dan tatanan normal baru di masa pandemi Covid-19 maupun nantinya,” ucap Tjahjo.

Pada prinsipnya, Tjahjo menyampaikan, program ETLE adalah upaya Polri untuk memberikan pelayanan masyarakat yang efisien, efektif, dan transparan.

“Prinsipnya dengan diluncurkannya ETLE ini, ini adalah upaya Polri untuk tampil secara humanis menjadi mitra masyarakat. Jadi pengayom dan juga penjaga ketertiban masyarakat. Ini juga adalah cara Polri yang selalu siap membantu masyarakat. Tilang elektronik ini adalah bentuk nyata pelayanan masyarakat dari Polri yang efisien, efektif dan transparan,” pungkasnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  79  =  85