Hot Topic

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Timah Ilegal di Selat Bangka

Channel9.id – Jakarta. Patroli laut TNI AL mencegat sebuah kapal nelayan di perairan timur Selat Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (14/1/2026), dan menemukan 500 karung timah ilegal. Barang tersebut diduga akan diselundupkan ke Malaysia dengan total berat sekitar 25 ton dan nilai kurang lebih Rp 12,5 miliar.

Dalam operasi tersebut, TNI AL mengamankan kapal nelayan beserta empat orang anak buah kapal. Seluruh barang bukti dan para pelaku akan diproses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“TNI AL kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut nasional dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah ilegal di Perairan Timur Selat Bangka, Kepulauan Bangka Belitung,” demikian keterangan tertulis Dinas Penerangan TNI AL, dikutip pada Selasa (20/1/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari pendeteksian KRI Todak-631 yang tengah melaksanakan Operasi BKO Guskamla I terhadap sebuah kapal yang dicurigai melakukan aktivitas ilegal. Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti melalui patroli laut terpadu lintas satuan dan instansi terkait.

Patroli tersebut melibatkan unsur KRI Todak-631, Satlap Tri Cakti (Halilintar), dua unit Rigid Buoyancy Boat TNI AL, serta Satgas Sintelal. Operasi juga dilakukan dengan bersinergi bersama Bea Cukai Pangkal Pinang dan Binda Pangkal Pinang.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memerintahkan TNI dan Polri untuk menindak tegas penyelundupan sumber daya alam dan berbagai kegiatan ilegal yang merugikan negara. Arahan tersebut menjadi dasar penguatan operasi pengamanan laut di wilayah rawan pelanggaran.

“Terlalu banyak penyelundupan. Kita sudah kerahkan TNI dan Polri, kerahkan kekuatan, masih saja pihak-pihak yang tidak mau menghormati hukum di Indonesia. Kita harus terus bertekad untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Prabowo.

Sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut, TNI AL terus meningkatkan patroli dan pengawasan laut, khususnya di wilayah perairan rawan pelanggaran. Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok TNI dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  1  =  6