Hukum

TNI AL Ungkap Kronologi Serda M Aniaya 2 Warga di Depok hingga 1 Tewas

Channel9.id – Depok. Anggota TNI AL berinisial Serda M diduga melakukan penganiayaan terhadap dua warga di wilayah Tapos, Kota Depok, yakni WAT (24) dan DN (39), yang berujung satu korban meninggal dunia. TNI AL menyatakan peristiwa tersebut bermula dari kecurigaan terhadap korban.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AL Laksma Tunggul menjelaskan, sebelum kejadian, Serda M bersama warga mencurigai dua orang yang datang ke lingkungan tempat tinggalnya karena diduga akan melakukan transaksi ilegal. Kecurigaan tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang dinilai berlebihan hingga menyebabkan korban mengalami luka berat.

“Peristiwa bermula saat Serda M bersama warga mencurigai bahwa dua orang yang datang ke wilayah tempat tinggalnya diduga akan melaksanakan transaksi ilegal,” ujar Tunggul dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (3/1/2026).

Tunggul menyebut tindakan penganiayaan itu mengakibatkan WAT meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, sementara DN mengalami luka berat. Ia menegaskan institusinya menyesalkan kejadian tersebut dan menyatakan komitmen untuk memproses kasus ini secara terbuka.

“Serda M bersama warga melakukan tindakan kekerasan fisik secara berlebihan kepada kedua korban yang berakibat satu orang meninggal dunia setelah sempat dibawa ke RS Bhayangkara Brimob, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat,” kata Tunggul.

TNI AL juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas peristiwa tersebut. Selain itu, TNI AL menegaskan komitmen untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.

“TNI AL menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban terkait insiden penganiayaan yang terjadi,” ungkap Tunggul.

“TNI AL menyayangkan terjadinya insiden ini dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional serta akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” imbuh dia.

Saat ini, Serda M telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer Kodam Jaya III. TNI AL memastikan proses pemeriksaan dilakukan sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku.

“Serda M sedang menjalani proses pemeriksaan intensif atas perbuatannya secara hukum militer,” ujarnya.

Adapun penganiayaan terhadap kedua korban terjadi di Tapos, Kota Depok, pada Jumat (2/1/2025) dini hari. Polsek Cimanggis menerima laporan penemuan kedua korban pada pukul 04.30 WIB dan segera mengevakuasi keduanya ke rumah sakit.

“Menurut info, Jumat pagi sekitar pukul 04.30 WIB, Polsek Cimanggis menerima dua orang korban penganiayaan yang berada di mobil boks,” kata Made kepada wartawan, Sabtu (3/1/2025).

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menyebut kedua korban langsung dibawa ke RS Brimob Kelapa Dua untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, salah satu korban dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan, sementara korban lainnya masih dirawat.

“Setelah dilakukan perawatan, satu korban meninggal dan satu lagi selamat dan masih dalam perawatan,” terang Made.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  54  =  60