Channel9.id – Jakarta. Pusat Penerangan (Puspen) TNI menyampaikan penjelasan terkait penangkapan seorang pendemo bersenjata api dalam aksi di Kota Lhokseumawe, Aceh. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya video dan konten yang dinilai memuat narasi tidak benar serta mendiskreditkan institusi TNI.
Puspen TNI menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (25/12/2025) pagi hingga Jumat (26/12/2025) dini hari, saat sekelompok masyarakat berkumpul, berkonvoi, dan menggelar aksi demonstrasi. Dalam aksi itu, sebagian massa mengibarkan bendera bulan bintang yang diidentikkan dengan simbol GAM serta meneriakkan yel-yel yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di tengah pemulihan Aceh pascabencana.
Setelah menerima laporan, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe dan mendatangi lokasi bersama personel Korem 011/Lilawangsa serta Kodim 0103/Aceh Utara. Aparat TNI–Polri mengedepankan langkah persuasif, namun karena imbauan tidak diindahkan, pembubaran dilakukan secara terukur dengan mengamankan bendera untuk mencegah eskalasi.
Puspen TNI menyebutkan dalam proses tersebut terjadi adu mulut, dan saat pemeriksaan terhadap salah satu orang ditemukan satu pucuk senjata api jenis Colt M1911 beserta munisi, magazen, dan senjata tajam. Orang tersebut kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Puspen TNI menegaskan pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku karena simbol tersebut diidentikkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI. Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, serta Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007.
Puspen TNI juga menyampaikan koordinator lapangan aksi menyatakan kejadian tersebut merupakan selisih paham dan telah disepakati penyelesaian secara damai dengan aparat. TNI mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
HT





